Jakarta (ANTARA) - CEO Google pada era 2001-2011, Eric Schmidt, dalam bukunya "The New Digital Age", menyatakan bahwa "The Internet is the largest experiment involving anarchy in history." (Internet adalah percobaan terbesar dalam sejarah yang melibatkan anarki.
Internet, tidak dapat dipungkiri, adalah ciri khas dari era digital pada Abad ke-21 ini. Dengan hanya menyentuhkan jari di layar ponsel pintar, seseorang sudah bisa terhubung atau melakukan berbagai hal yang tidak lagi terbatasi oleh dimensi jarak dan waktu.
Namun, juga tidak dapat dipungkiri, di era Internet itu masih banyak berbagai aspek yang belum teratur dengan baik (atau dalam istilah Eric Schmidt, "anarki"), sehingga diperlukan adanya intervensi dari pemerintah agar penggunaan internet dapat selaras dengan nilai-nilai humanis yang ideal.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, misalnya, menegaskan pentingnya agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi perlu untuk terus dibahas dan diselesaikan karena berpotensi untuk membantu melesatkan kinerja sektor ekonomi digital di kawasan Nusantara.
"RUU tersebut dari awal memang ditujukan sebagai pondasi dalam menghadapi dunia digital tanpa batas saat ini, sehingga harus menjadi perhatian," kata Sukamta yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Saat ini Indonesia masih mengalami mandek kemajuan dalam menghadapi dunia digital seperti permasalahan financial technologi (fintech) yang tidak berkembang hingga aturan mengenai keamanan data.
Ia berpendapat bahwa dunia digital akan berkembang bila ada jaminan terhadap dua hal, yaitu keamanan data dan keamanan jaringan.
Berani berdigital
Peneliti sekaligus Direktur Penelitian Lembaga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef), Berly Martawardaya, menyarankan agar seluruh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Tanah Air agar berani menerapkan ekonomi digital dalam berbisnis.
"Perusahaan besar dan menengah mayoritas sudah menggunakannya, namun usaha kecil atau mikro belum banyak, inilah yang kita dorong," kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (25/6).
Berbagai "home industri" atau industri rumahan di Tanah Air khususnya yang memproduksi kuliner masih minim menerapkan ekonomi digital.
Berly juga mengatakan agar pemerintah perlu memaksimalkan potensi berbagai produk lokal untuk mempercepat pengembangan ekonomi digital di Tanah Air.
Sebagai contoh, pemerintah tidak harus memaksakan agar barang-barang ekspor ke luar negeri selalu mengikuti pameran berskala internasional. "Untuk hadir atau ikut di pameran tersebut membutuhkan dana yang besar, cukup melalui e-commerce" kata dia.
Oleh karena itu, apabila berbagai produk dalam negeri tidak bisa ikut serta dalam pameran global, langkah yang harus dilakukan yaitu melalui pemanfaatan ekonomi digital.
Perkembangan ekonomi digital dan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dibutuhkan untuk menjangkau pasar global bagi produk dalam negeri.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait agar bisa membuat gambaran produk yang menarik bagi pasar luar negeri, standar kualitas serta sertifikasi, karena hal itu merupakan salah satu syarat pasar global.
Secara umum kehadiran ekonomi digital dan kecerdasan buatan membantu serta memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli dalam transaksi jual beli barang atau jasa.
Namun, hal itu juga berdampak terhadap toko atau pusat perbelanjaan yang bersifat "offline" sehingga harus bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan atau tuntutan kemajuan teknologi.
Majukan digital
Peneliti ekonomi CSIS (Centre for Strategic and International Studies) Yose Rizal menyebutkan Pemerintah pada periode 2019-2024 untuk mengembangkan ekonomi digital lebih maju.
"Ekonomi digital itu bukan produknya tapi orang yang ada di belakang produk atau penggunanya," kata Yose di Jakarta, Jumat (28/6).
Yose mengatakan saat ini perkembangan ekonomi digital di Indonesia baru dilihat dari banyaknya aplikasi perusahaan rintisan saja bukan dari pengguna aplikasi yang menghasilkan transaksi lewat pasar digital itu.
Dicontohkan rekanan usaha di e-commerce harus diberikan pelatihan manajemen pengelolaan agar akunnya dapat menghasilkan transaksi digital secara maksimal lewat aplikasi itu.
"Mereka harus bisa memberi deskripsi untuk barang yang dijualnya, mereka juga harus paham untuk mengurus pengiriman barang melalui logistiknya," kata Yose.
Dengan pengembangan manajemen bagi pengguna aplikasi perusahaan rintisan, Yose meyakini ekonomi digital di Indonesia akan berkembang pesat.
Presiden Joko Widodo, dalam penyelenggaraan KTT G20, juga menyatakan akan terus mengikuti kerja sama internasional untuk bisa mendapatkan suatu rezim perpajakan yang adil di era digital.
"Presiden Jokowi dalam pernyataannya juga akan terus mengikuti kerja sama internasional ini untuk bisa mendapatkan suatu rezim perpajakan yang adil di era digital," kata Menkeu Sri Mulyani ketika menjelaskan perkembangan hari pertama KTT G20 bersama Menlu Retno Marsudi di Osaka Jepang, Jumat (28/6).
Menkeu mengatakan para Menkeu G20 berharap pada 2020 sudah ada kesepakatan mengenai bagaimana perpajakan untuk ekonomi e-commerce ini bisa disepakati.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia dalam pertemuan tingkat tinggi forum internasional G20 di Osaka, Jepang pada 28-29 Juni akan fokus pada pembahasan mengenai inklusivitas ekonomi digital.
Inklusivitas ekonomi digital
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Rabu (26/2) pemerintah RI memilih inklusivitas ekonomi digital sebagai salah satu fokusnya dalam sesi pembahasan pada pertemuan G20 karena bisnis rintisan yang berbasis teknologi di Indonesia kini semakin berkembang pesat.
Bahkan, beberapa perusahaan start up di Indonesia termasuk dalam jajaran "unicorn", yakni start up dengan valuasi di atas satu miliar dolar AS atau sekitar Rp13 triliun.
"Ekonomi digital seperti kita tahu ini merupakan ekonomi baru. Indonesia memiliki beberapa unicorn. (Pertemuan G20) ini kesempatan untuk kita mengembangkan industri ekonomi digital untuk menumbuhkan unicorn-unicorn baru di Indonesia," ujar Arrmanatha.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menargetkan pada 2020 nanti, nilai dari ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar 130 miliar dolar AS, atau kurang lebih 11 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Selain itu, Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi 14 telah membuat peta jalan (roadmap) niaga-el. Program peta jalan tersebut adalah menciptakan 1.000 wirausahawan berbasis digital.
Tujuan dilaksanakannya peta jalan tersebut antara lain untuk mendorong peningkatan ekonomi yang efisien dan terkoneksi secara global, meningkatkan keahlian SDM pelaku niaga elektronik, dan sebagai acuan dalam menyusun kebijakan sektoral.
Kemudahan untuk UMKM
Adanya pembinaan terhadap wirausahawan berbasis digital merupakan hal yang sangat positif, namun Anggota Komisi I DPR RI Sukamta juga mengingatkan agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan kemudahan terhadap bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yaitu berupa akses teknologi digital yang lebih kuat dan lebih besar.
Menurut Sukamta, bila negara tidak hadir untuk memberikan kemudahan akses teknologi digital terhadap pelaku UMKM maka kinerja mereka juga akan terus tertinggal.
Selain itu, diharapkan pula agar bisnis UMKM di sektor digital dapat disubsidi oleh pemerintah agar dapat meningkatkan daya saing seperti halnya perusahaan pengiriman di negara lain yang mendapat subsidi dari negara.
Apalagi aktivitas dagang daring Indonesia saat ini masih menjadi polemik, disebabkan sistem tata cara pembayaran yang masih manual dan tidak berbanding lurus dengan platform atau landasannya.
Untuk itu, Sukamta mendesak agar Menkominfo dapat memperbaiki masalah ini, hingga menciptakan kedaulatan kepada para pelaku UMKM di Indonesia. "Jika di negara lain, usaha itu pasti disubsidi, mereka bisa kasih ongkir gratis dan datang dengan cepat," katanya.
Dengan adanya peta jalan bimbingan dari pemerintah terhadap wirausahawan dan UMKM digital, ditambah dengan subsidi yang memadai dalam rangka mengembangkan pelaku usaha tersebut, maka diyakini pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua juga akan mampu memberdayakan sektor digital dan mengambil manfaat optimal darinya.