Pengamat: Perang tarif ojek online harus dihentikan

id ojek online,ojek daring,grab,gojek,kemenhub

Pengamat: Perang tarif ojek online harus dihentikan

Pengemudi ojek online (Antara Foto/19/Yulius Satria Wijaya)

Palembang (ANTARA) - Salah seorang pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara mengatakan perang tarif ojek daring (online) harus dihentikan karena berdampak buruk terhadap konsumen dan industri itu sendiri.

Pengamat Ekonomi asal Medan, Gunawan Benyamin mengatakan kemudahan yang ditawarkan ojek online menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakan sarana transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Hanya saja, membiarkan aplikator ojek online berkompetisi merebut pasar tanpa rambu-rambu yang jelas menjadi kekeliruan yang harus dicarikan solusinya, salah satu faktanya adanya perang tarif.

Untuk itu, diperlukan adanya kebijakan yang mengatur agar persaingan antar aplikator ojek online tersebut dapat memberikan keuntungan bagi semua pihak (konsumen, driver, perusahaan, maupun pemerintah sebagai pembuat regulasi).

“Skala pembuatan kebijakan harus memprioritaskan kesejahteraan mitra, keinginan konsumen dan keberlangsungan hidup perusahaan,” kata dia.

Gunawan mengatakan peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 masih belum menjadi solusi.

Pemberlakuan tarif baru ojek online hanya akan memicu perang tarif menjadi lebih liar, termasuk perang promo dan diskon bagi penyedia jasa ojek online.

"Keputusan Kemenhub tidak mengatur secara spesifik tentang aturan promo yang menjadi salah satu pemicu perang tarif,” kata dia.

Jika perang tarif dibiarkan, lanjut Gunawan, kondisi ini justru menguntungkan aplikator yang memiliki modal besar. Sedangkan, usaha transportasi lain hanya mengikuti apa yang dilakukan perusahaan besar. Akibatnya, pasar menjadi tidak terkendali.

Gunawan menyarankan agar ojek online membentuk asosiasi yang menaungi kepentingan bersama karena khawatir nasib ojek online ke depan hanya sebagai aplikator.

“Sesama pebisnis ojek online ini sebaiknya bertemu, membahas keberlangsungan bisnis mereka, dan Kemenhub membantu sbagai mediasi. Ini juga penting untuk mencegah monopoli atau oligopoly,” kata dia.

Gunawan berharap Kemenhub segera mengeluarkan kebijakan yang fair. Kebijakan yang tidak memberatkan satu pihak saja, tapi mengarah kepada keberlangsungan hidup industri dalam jangka panjang.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pernah membahas secara intensif bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan diskon. Diskon ini lebih kepada perang tarif yang dilakukan antara Grab dan Gojek.