126 orang ASN bolos kerja dilaporkan ke Kemenpan-RB
....126 orang ASN yang bolos itu baru di tingkat OPD saja, sedangkan tenaga pendidikan seperti guru SD dan SMP belum selesai kami data....
Muratara, Sumsel (ANTARA) - Sebanyak 126 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang bolos pada hari pertama masuk kerja pasca-libur dan cuti bersama Idul Fitri 2019 dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Sekarang kami sedang menginput data nama-nama ASN yang bolos itu, nantinya akan disampaikan kepada pak bupati dan dilaporkan kepada Kemenpan-RB di Jakarta," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas Utara (Muratara) Ralin di Rupit, Senin.
Ia mengatakan sebanyak 126 ASN yang dilaporkan itu adalah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja. Sedangkan izin sakit, atau cuti berjumlah 19 orang masih diberikan toleransi.
Hingga kini pihaknya masih terus mendata ASN yang tidak disiplin tersebut, karena yang sudah terdata baru ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), sementara ASN di instansi pendidikan belum rampung dilakukan pendataan.
"126 orang ASN yang bolos itu baru di tingkat OPD saja, sedangkan tenaga pendidikan seperti guru SD dan SMP belum selesai kami data, kemungkinan datanya akan bertambah," ujarnya.
Ia menambahkan pendataan absensi kehadiran ASN tersebut berdasarkan surat edaran dari Kemenpan-RB nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang penyampaian laporan hasil pemantauan kehadiran ASN pasca-libur dan cuti bersama Idul Fitri 2019 di lingkungan Pemkab Muratara.
Sementara itu, Bupati Muratara Syarif Hidayat mengatakan dirinya sudah sering mengingatkan dalam berbagai kesempatan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab setempat agar mengedepankan kedisiplinan dalam bekerja.
"Masalah kedisiplinan ASN memang selalu menjadi sorotan, kami tegas dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN ini, mudah-mudahan ke depannya semakin ada peningkatan, sehingga benar-benar tidak ada lagi pegawai yang tidak disiplin," harapnya.
Menurut dia, kedisiplinan merupakan moral kerja, dimana semakin tinggi kedisiplinan seseorang maka semakin baik pula moral kerja yang dimiliki orang tersebut, begitu pun sebaliknya.
"Dimana pun kita bekerja, kedisiplinan merupakan hal penting selain daripada kejujuran, walaupun sebenarnya kedisiplinan itu bagian dari kejujuran kita dalam bekerja," katanya.
"Sekarang kami sedang menginput data nama-nama ASN yang bolos itu, nantinya akan disampaikan kepada pak bupati dan dilaporkan kepada Kemenpan-RB di Jakarta," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Musi Rawas Utara (Muratara) Ralin di Rupit, Senin.
Ia mengatakan sebanyak 126 ASN yang dilaporkan itu adalah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja. Sedangkan izin sakit, atau cuti berjumlah 19 orang masih diberikan toleransi.
Hingga kini pihaknya masih terus mendata ASN yang tidak disiplin tersebut, karena yang sudah terdata baru ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), sementara ASN di instansi pendidikan belum rampung dilakukan pendataan.
"126 orang ASN yang bolos itu baru di tingkat OPD saja, sedangkan tenaga pendidikan seperti guru SD dan SMP belum selesai kami data, kemungkinan datanya akan bertambah," ujarnya.
Ia menambahkan pendataan absensi kehadiran ASN tersebut berdasarkan surat edaran dari Kemenpan-RB nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang penyampaian laporan hasil pemantauan kehadiran ASN pasca-libur dan cuti bersama Idul Fitri 2019 di lingkungan Pemkab Muratara.
Sementara itu, Bupati Muratara Syarif Hidayat mengatakan dirinya sudah sering mengingatkan dalam berbagai kesempatan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab setempat agar mengedepankan kedisiplinan dalam bekerja.
"Masalah kedisiplinan ASN memang selalu menjadi sorotan, kami tegas dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN ini, mudah-mudahan ke depannya semakin ada peningkatan, sehingga benar-benar tidak ada lagi pegawai yang tidak disiplin," harapnya.
Menurut dia, kedisiplinan merupakan moral kerja, dimana semakin tinggi kedisiplinan seseorang maka semakin baik pula moral kerja yang dimiliki orang tersebut, begitu pun sebaliknya.
"Dimana pun kita bekerja, kedisiplinan merupakan hal penting selain daripada kejujuran, walaupun sebenarnya kedisiplinan itu bagian dari kejujuran kita dalam bekerja," katanya.