Basuki Hadimuljono: Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad

id menteri pupr,apartemen,helipad,evakuasi cepat,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong

Basuki Hadimuljono: Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad

Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong agar setiap apartemen dan gedung di Jakarta dilengkapi helipad (landasan helikopter) guna memudahkan evakuasi saat bencana.

"Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad sehingga bisa dilakukan evakuasi cepat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Menteri Basuki menjelaskan bahwa keberadaan helipad penting mengingat tangga pemadam kebakaran tidak sanggup menjangkau korban dalam kondisi bencana.

Arsip- Sebuah helikopter jenis Bell 505 melakukan uji coba pendaratan saat persiapan pengoperasian Terminal Helikopter "Cengkareng Heliport Intercity". ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
"Saya akan dorong kesana. Karena tangga pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa latihan evakuasi juga perlu dilakukan oleh para pengelola bangunan gedung lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana.

Sebagai pembina jasa konstruksi, Kementerian PUPR pada 27 Februari 2019 telah mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di Provinsi DKI Jakarta.

Pemeriksaan meliputi tiga aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung. Standar nilai kepatuhan terbagi menjadi 5 kategori yakni Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).

Dari hasil pemeriksaan, Tim Pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan sesuai dengan standar bangunan yang telah disyaratkan.

Gedung yang menjadi sample pemeriksaan adalah gedung mix-used Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M dan dua bangunan di Kementerian PUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga. Hasil di Grand Indonesia Sangat Patuh, Gedung CIpta Karya dan BIna Marga kategori Patuh.

“Tim Pemeriksaan Gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR namun juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan asosiasi K3. Lanjutannya yang akan dievaluasi pada Bulan April 2019 akan dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan,” tutur Menteri Basuki.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.