Pemkab OKU Timur gelar Seleksi Tilawatil Qur'an

id Pemkab) OKU Timur gelar kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) di tingkat Kabupaten OKU Timur VIII,oku timur,pemkab oku timur,stq

Pemkab OKU Timur gelar Seleksi Tilawatil Qur'an

Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi S.Sos,MSi pada saat membuka STQ Tingkat Kabupaten di Masjid Raya Pemkab OKU Timur (ANTARA News Sumsel/Joko Lay/EM/19)

Martapura (ANTARA News Sumsel) - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKU Timur gelar kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) di tingkat Kabupaten OKU Timur VIII, yang di gelar di Masjid Raya OKU Timur.

Selain di Masjid Raya Pemkab OKU Timur, kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Asmaul Husna Kota Baru, Selatan Martapura, dan dibuka langsung secara resmi oleh Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi S.Sos,Msi.

Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi, S.Sos,MSi dalam sambutannya berharap kepada seluruh peserta, agar kegiatan ini dijadikan sebagai syiar agama. 

Selain itu, pendalaman agama dijadikan jembatan untuk mempererat perbedaan, karena perbedaan adalah rahmat, jangan justru dijadikan permusuhan.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan agar membangkitkan semangat umat islam melalui kitab suci. Pahami, dalami dan maknai Alqur’an, baru laksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Jadikan ajaran agama sebagai pemersatu bangsa, menjaga kerukunan, baik se Agama maupun dengan agama lainnya,

Selain itu pada kesempatan ini pula, Bupati juga melantik majelis dewan Hakim STQ tingkat Kabupaten OKU Timur ke-VIII yang berjumlah 18 Dewan Hakim, serta menyerahkan trophy bergilir tahun 2018 lalu yang sebelumnya diraih oleh Kecamatan Semendawai Timur untuk diperebutkan kembali pada STQ ke-VIII tahun 2019.

“Semoga kegiatan ini berjalan sukses dan melahirkan tekad dan semangat dalam Ukhuwah di OKU Timur untuk membangun OKU Timur kedepan yang lebih baik. Insha Allah tahun 2021 nanti, kita menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi,” jelas orang nomor satu di Bumi Sebiduk Sehaluan ini.
 
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi S.Sos,MSi melantik majelis dewan Hakim STQ tingkat Kabupaten OKU Timur ke-VIII yang berjumlah 18 Dewan Hakim (ANTARA News Sumsel/Joko Lay/EM/19)


Sementara itu, ketua panitia STQ, Drs A Solehan MM menambahkan, bahwa acara ini berlangsung dari tanggal 19 hingga 21 Februari 2019. Peserta berasal dari 20 Kecamatan. 

Cabang lomba sebanyak 4 cabang dan 10 golongan. Cabang Tilawag Al-Quran terdiri dari golongan anak-anak putra dan putri umur maksimal 14 tahun. Golongan putra dan putri umur naksimal 40 tahun.

Cabang Hifzil Al-Quran terdiri dari golongan satu juz dan tilawah putra dan putri umur maksimal 15 tahun. Golongan 5 juz dan tilawah putra dan putri umur maksimal 20 tahun. Golongan 10 juz tilawah putra-putri umur maksimal 22 tahun. Golongan 20 juz dan tilawah putra-putri umur maksimal 22 tahun.

Sedangkan untuk golongan 30 juz dan tilawah putra-putri umur maksimal 22 tahun. Golongan tafsir Al-Quran golongan bahasa Arab Putra dan putri hafalan 30 juz dan tafsir juz IX umur maksimal 22 tahun.

“Cabang Musabaqoh hadist Nabi terdiri dari golongan hafalan 100 hadist dengan sanad putra dan putri umur maksimal 22 tahun. Golongan hafalan 500 hadist tanpa sanad putra dan putri umur maksimal 22 tahun,” pungkasnya. (Adv)