Bandung, Jawa Barat (ANTARA News Sumsel) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan larangan kampanye di lingkungan kampus usai menghadiri acara peresmian di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis.
"Kampanye untuk calon legislatif maupun calon presiden tidak boleh di kampus. Kampus tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye," ujar Nasir usai peresmian industri-katalis di ITB.
Ia juga mengatakan bahwa meski punya hak politik rektor perguruan tinggi tidak boleh menggunakan jabatannya untuk berpolitik.
"Jangan gunakan jabatan rektor untuk berpolitik," katanya.
Kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan calon presiden dan wakil presiden, berlangsung 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Pemilihan presiden dan wakil presiden tahun depan diikuti pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.