UU kepulauan disahkan sebelum Oktober 2019

id UU Kepulauan,Mercy Barends,Anggota DPR RI,Undang-Undang Kepulauan,RUU Kepulauan,Panitia Khusus,Amir Uskara,Ketua Pansus Edison Betaubun (F-PG), Mercy

UU kepulauan disahkan sebelum Oktober 2019

Ilustrasi. (ANTARA)

Ambon (ANTARA News Sumsel) - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Mercy Barends menargetkan Undang-Undang Kepulauan disahkan sebelum periode legislatif 2014-2019 berakhir pada 1 Oktober tahun depan.

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pembahasan RUU Kepulauan rampung sebelum akhir masa jabatan," katanya di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) RUU daerah kepulauan telah dibentuk dan akan menjadi dasar pengalokasian anggaran yang berkeadilan bagi daerah-daerah kepulauan sebagai fondasi poros maritim.

Pansus yang dibentuk telah mengawali rapat perdana. Setiap fraksi mengirimkan utusan ke daftar pimpinan pansus, kemudian terpilih Ketua Pansus Edison Betaubun (F-PG), Mercy Chriesty Barends (F-PDI Perjuangan), Wenny Warouw (F-Gerindra) dan Amir Uskara (F-PPP).

"Saya kira dengan keterwakilan orang dari Maluku sebagai pimpinan pansus, kami bisa mempercepat pembahasan RUU menjadi UU," katanya.

Mercy mengakui, jika dihitung jumlah keterwakilan provinsi dan daerah kepulauan di DPR sangat sedikit, sehingga dibutuhkan strategi luar biasa.

"Kita minoritas diantara 560 anggoata DPR RI, sehingga kita terus melakukan kordinasi dan keputusan bersama akan diambil dengan pemrintah dan tentunya menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaika di pansus RUU kepulauan," katanya.

Isu yang paling penting katanya yakni, isu variabel perhitungan dana transfer pusat ke daerah untuk pembahasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih menggunakan perhitungan laut, luas wilayah daratan dan jumlah penduduk.

"Saya kira dengan sejumlah variabel fungsi ini kita telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan, Bappenas dan kementerian lain secara subtansif. Pembahasan kedapan akan menjadi jalan yang mudah bagi kami dalam mempercepat seluruh pembahasan," tandasnya.

Ditambahkannya, pemerintah juga sementara menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM), setelah itu akan dibawah ke tingkatan pembahasan selanjutnya.

"Kita harapkan pemerintah Pusat akan memberi sinyal kuat bagi daerah kepulauan, untuk memberikan keadilan bagi formula perhitungan untuk wilayah laut, bukan hanya bagi wilayah daratan karena tidak fair," kata Mercy.