Cirebon (ANTARA News Sumsel) - Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon, Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy membekuk langsung debt collector salah satu leasing kendaraan bermotor (External) dengan menggunakan cara premanisme setelah sempat bersembunyi di kolong meja.
"Pelaku berinisial WD yang merupakan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada saat itu beraksi di Jalan Wahidin Kota Cirebon," kata Roland, di Cirebon, Kamis (5/7) malam.
Menurut Roland, pelaku ketika mengambil kendaraan korban dengan cara menghadang dan memaksa pengendara sepeda motor menyerahkan sepeda motornya.
"Korban merupakan targetnya dan pelaku berupaya untuk mengambil sepeda motor yang dikendarai korban dengan cara premanisme," ujarnya pula. Saat beraksi pelaku dipergoki oleh Kapolresta pada saat itu melintas melaksanakan patroli di sekitar tempat kejadian perkara.
Setelah terpergok, lanjut Roland, pelaku langsung melarikan diri dan masuk ke dalam salah satu kantor perusahaan.
"Kami langsung kejar dan pelaku berhasil ditangkap saat itu bersembunyi di bawah kolong meja," katanya lagi.
Pelaku ditahan di Rutan Mapolresta Cirebon dan diancam dengan kurungan penjara 9 tahun.
Berita Terkait
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Terduga terafiliasi teroris, tujuh orang ditangkap Densus
Kamis, 18 April 2024 9:09 Wib
Sopir Grab Car diamankan polisi, dilaporkan lakukan pengancaman
Jumat, 29 Maret 2024 15:30 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
"Kucing-kucingan" hariamau sumatra itu berakhir di kandang jebak
Selasa, 6 Februari 2024 13:03 Wib
5 pelajar SMA ber di Kendari diringkus
Minggu, 4 Februari 2024 19:09 Wib
Densus kembali tangkap dua terduga teroris di wilayah Jawa
Rabu, 31 Januari 2024 15:06 Wib
Polri tangkap penggiat medsos diduga sebar berita bohong
Jumat, 19 Januari 2024 16:26 Wib