Pemerhati pendidikan nilai fungsi UN perlu ditinjau kembali

id un,ujian negara,SMP-madrasah tsanawiyah,Najeela Shihab,fungsi Ujian Nasional,seleksi masuk perguruan tinggi,berita sumsel,berita palembang

Pemerhati pendidikan nilai fungsi UN perlu ditinjau kembali

Arsip- Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer. (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/Ang)

Jakarta (ANTARA News Sumsel)- Pemerhati pendidikan Najeela Shihab mengatakan fungsi Ujian Nasional (UN) perlu ditinjau kembali karena  tidak lagi digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi.

"Maka fungsi seleksi yang tersisa hanya untuk masuk jenjang SMA, tetapi ini pun perlu dilihat kaitannya dengan zonasi sekolah dan proses penerimaan siswa baru lainnya," ujar Najeela di Jakarta, Rabu.

Sementara fungsi UN untuk perbaikan pendidikan daerah atau penggunaan data hasil UN, tambah dia, juga tidak jelas penerapannya.

"Sampai saat ini tidak jelas penerapannya. Misalnya apakah daerah akan mendapat atau mengalokasikan anggaran lebih untuk pengembangan kompetensi guru atau pembelian bahan ajar yang dibutuhkan sesuai dengan hasil ujian. Dalam praktiknya, kami belum menemukan perencanaan dan politik anggaran seperti ini," terang dia.

Di sisi lain, fungsi UN untuk tingkat sekolah dan individu pun belum optimal untuk menentukan rencana aksi yang berkait dengan belajar-mengajar anak.

"Jadi, menurut saya yang terpenting sekarang adalah meninjau ulang sebetulnya peta jalan kebijakan pendidikan nasional yang berkait dengan penilaian dan perbaikan kualitas seperti apa. Jangan sampai yang muncul hanya ketakutan akan penilaian atau pekerjaan logistik dan penghamburan anggaran yang jangan-jangan tidak mendukung peningkatan kualitas pendidikan," imbuh Najeela.

Dia menegaskan tugas Kemdikbud dan pemerintah daerah bukan hanya di penyelenggaraan ujian, tetapi juga justru mendukung kesiapan semua pihak di ekosistem pendidikan untuk sukses dalam melaksanakan pendidikan yang terbaik buat anak, sebelum dan sesudah ujian.

UN 2018 akan diikuti 8,1 juta peserta didik yang berasal dari 95.780 satuan pendidikan dari berbagai jenjang SMP sederajat, SMA sederajat dan kesetaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen peserta didik mengikuti UN berbasis komputer (UNBK) dan sisanya UN berbasis kertas pensil (UNKP).

Jumlah peserta didik yang akan mengikuti UNBK pada 2018 sebanyak 6.293.552 peserta atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3,7 juta peserta didik.

Untuk jenjang SMK, UN akan dimulai pada tanggal 2 hingga 5 April 2018. Jenjang SMA-madrasah aliyah (MA) diselenggarakan pada tanggal
9-12 April 2018. Sedangkan untuk peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada tanggal yang ditentukan dapat mengikuti UN susulan pada tanggal 17 dan 18 April 2018.

Pada jenjang SMP-madrasah tsanawiyah (MTs), UN akan dilaksanakan pada tanggal 23 -26 April 2018. Sedangkan UN susulan akan diselenggarakan pada tanggal 8 dan 9 Mei 2018.

Untuk pendidikan kesetaraan program Paket C, UN dilaksanakan pada tanggal 27, 28, atau 29, 30 April dan 2 Mei 2018. Sedangkan untuk program Paket B, UN akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5, 6, dan 7 Mei 2018. Ujian nasional susulan untuk program Paket B dan Paket C akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Mei 2018.
(T.I025/A.F. Firman)