Palembang (ANTARA News Sumsel) - Tim buru sergap (buser) Kepolisian Sektor Ilir Timur II Palembang menangkap 11 tersangka penyalahgunaan narkoba di lokasi yang berbeda ketika hendak membeli sabu dan akan menggunakan sabu.
Kapolsek IT II Kompol M Hadiwijaya di Palembang, Minggu, menyebutkan para tersangka itu Agus (32), Wadi (32), Adam (22), Yusuf (43), Rangga (29), Alwi (48), Rusli (46), Aris (33), Bobby (30), Roni (21) dan Pati (23).
Kesebelas tersangka yang diamankan Polsek IT II Palembang ini, merupakan hasil kegiatan ungkap kasus yang dilaksanakan selama dua pekan.
Dari para pengedar dan pemakai ini, diamankan 15 paket sabu.
"Mereka ini ada yang pemakai, ada juga yang pengedar. Rata-rata sabu yang dibeli paket hemat kisaran harga Rp75.000 hingga Rp500.000. Dari pengakuan mereka, membeli dan akan dipakai sendiri," ujar dia.
Salah seorang tersangka Rangga mengaku bahwa dirinya merupakan pemakai rutin.
"Kalau beli tiga kali seminggu. Biasanya pakai sehari tiga kali," ujar Rangga.
(T.D019/Y008)
Berita Terkait
Saipul Jamil tidak tahu asistennya pemakai narkoba
Sabtu, 6 Januari 2024 15:02 Wib
Hakim pemakai narkoba harap tidak dipecat
Selasa, 18 Juli 2023 13:13 Wib
Polda Sumsel ungkap 38 kasus narkoba
Selasa, 24 Januari 2023 8:30 Wib
Polda Sumsel amankan 33 pengedar dan pemakai narkoba
Senin, 12 Desember 2022 16:48 Wib
Geisha tak akan tinggalkan Roby
Selasa, 27 September 2022 9:26 Wib
Pengungkapan kasus narkoba di Sumsel meningkat
Senin, 6 Desember 2021 18:56 Wib
Tim Satresnarkoba Polres OKU tangkap bandar dan pemakai narkoba
Selasa, 23 November 2021 13:53 Wib
Psikiater: Pemakai sabu terganggu secara fisik dan psikologis
Jumat, 9 Juli 2021 13:09 Wib