Mukomuko (ANTARA Sumsel) - Sejumlah warga Desa Air Dikit, Kabupaten Mukomuko,
Provinsi Bengkulu, kembali mendatangi kantor bupati setempat, Senin,
guna menolak perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Agro Muko, perusahaan
perkebunan kelapa sawit di wilayahnya.
Perwakilan warga Desa Air Dikit yang terdiri dari tokoh pemuda dan
masyarakat ini diterima langsung oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda di
Mukomuko, Senin.
Bupati Mukomuko Choirul Huda menyatakan terkait dengan tuntutan
warga tersebut, pemerintah daerah setempat tidak memiliki kapasitas
melarang perusahaan mengelola lahan hak guna usaha (HGU) di daerah itu.
"Kita tidak punya kapasitas melarang HGU. Sepanjang izinnya sesuai
prosedur dan dimanfaatkan dengan bagus. Selain itu kapasitas
mengeluarkan izin HGU itu bukan pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Ia menyatakan, sebaiknya bagaimana perusahaan memenuhi sesuatu yang menjadi tuntutan warga setempat sesuai prosedur.
Ia mengerti kepentingan dan pemikiran warga, tetapi yang menjadi pemikirannya menjaga investasi dan masyarakat.
Ia berharap kepada warga setempat untuk menciptakan kondisi yang bagus di daerah itu.
Warga Desa Air Dikit sampai sekarang tetap menolak perpanjangan hak
guna usaha (HGU) PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit di
wilayahnya.
Berita Terkait
Mahfud Md nilai aturan HGU 190 tahun di IKN bisa dievaluasi
Kamis, 23 November 2023 16:48 Wib
Kapolda: Perusahaan harus bertanggung jawab atasi karhutla Sumsel
Selasa, 3 Oktober 2023 15:43 Wib
Polres: Kericuhan di Padang Ratu karena masalah lahan
Minggu, 20 November 2022 19:03 Wib
Kapolres: Situasi di Padang Ratu aman dan terkendali
Minggu, 20 November 2022 19:01 Wib
KPK cegah dua orang keluar negeri terkait kasus suap pengurusan HGU Kanwil BPN Riau
Senin, 10 Oktober 2022 10:11 Wib
KPK amankan uang 100 ribu dolar Singapura suap HGU Kanwil BPN Riau
Jumat, 7 Oktober 2022 20:04 Wib
Panja Mafia Tanah DPR terima 4.358 aduan sepanjang 2021
Selasa, 14 Desember 2021 19:34 Wib
KPK terima pengembalian uang kasus izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing
Senin, 8 November 2021 12:03 Wib