Musi Banyuasin data ulang panti asuhan

id pemkab muba data panti asuhan, panti asuhan, sekda muba apriadi, dinsos muba data panti asuhan, panti asuhan anak yatim

Musi Banyuasin data ulang panti asuhan

Dokumentasi - Panti asuhan (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Musi Banyuasin  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan pendataan ulang panti asuhan untuk mengetahui secara pasti jumlah panti yang beroperasi dengan memiliki izin resmi dan anak yatim piatu yang diasuh.

"Saat ini gencar dilakukan pendataan ulang, sehingga bisa diketahui berapa banyak panti asuhan yang beroperasi di daerah ini memiliki izin resmi, serta kondisi anak panti dan pengelolanya sehingga bisa ditentukan langkah penertiban dan pembinaannya," kata Plt Sekda Musi Banyuasin Apriadi di Sekayu, Senin.

Dinas Sosial diminta untuk melakukan pendataan ulang panti asuhan pihaknya hingga pelosok desa di wilayah 14 kecamatan.

Pendataan itu disebutnya bisa dijadikan bahan pertimbangan untuk melakukan kegiatan pembinaan dan penertiban terhadap panti asuhan yang tidak memlki izin.

Dia menjelaskan hingga saat ini pihaknya melakukan pembinaan beberapa panti asuhan yang memiliki izin resmi baik yang dikelola Dinas Sosial Musi Banyuasin maupun pihak yayasan.

Beberapa panti yang dikelola oleh pihak yayasan di antaranya Panti Asuhan Nurul Huda yang beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Toman, Elnusa di Kecamatan Sekayu, Hari Kurnia di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, Al Bustam di Kecamatan Sungai Lilin, dan Panti asuhan Ataqwa beroperasi di wilayah Kecamatan Babat Supat.

Sedangkan panti asuhan yang dikelola oleh Dinas Sosial kabupaten setempat yakni Panti Asuhan Amal Bakti yang didirikan di wilayah Kecamatan Sekayu.

Dengan dilakukan pendataan dan pembinaan yang baik, diharapkan pengelolaan panti asuhan yang ada di kabupaten ini dapat berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan pendirian lembaga sosial itu, kata Apriadi.