Jakarta (ANTARA Sumsel) - Juru Bicara Komisi Yudisial(KY) Farid Wajdi mengatakan bahwa KY terus melakukan pengawalan jalannya persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Komisi Yudisial melakukan pengawalan terhadap kasus yang menarik perhatian publik ini," ujar Farid di Jakarta, Jumat.
Pemantauan persidangan kasus es kopi vietnam bersianida ini dilakukan oleh KY baik secara terbuka maupun tertutup.
Lebih lanjut Farid mengatakan apapun temuan KY terkait dengan proses peradilan Jessica, KY akan melakukan prosesnya setelah semua proses hukum selesai.
"Ini demi menjaga kehormatan dan kemandirian persidangan," jelas Farid.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Ketua Majelis Hakim, Kisworo telah memvonis Jessica Kumala Wongo, terdakwa atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin selama 20 tahun penjara karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Wayan Mirna Salihin sendiri tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.
Korban meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Berita Terkait
DPR RI: Perlu fatwa dan panduan sikapi beragam kondisi jamaah saat umrah
Jumat, 22 November 2024 15:05 Wib
DPR minta kejelasan kasus Tom Lembong saat buka rapat dengan Kejagung
Rabu, 13 November 2024 13:52 Wib
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kabur, KPK cari ke sejumlah lokasi
Kamis, 7 November 2024 10:55 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti raker perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Senin, 4 November 2024 22:48 Wib
Komisi III: Penangguhan guru pencabul di Lampung lukaikeadilan
Senin, 4 November 2024 12:00 Wib
Komisi X DPR RI dukung Mendikdasmen tingkatkan kesejahteraan guru
Jumat, 1 November 2024 18:59 Wib
Kemenkes sediakan standar gizi untuk Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 31 Oktober 2024 15:27 Wib
Menteri ATR/BPN: Praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen
Rabu, 30 Oktober 2024 15:23 Wib