Dua kabupaten Sumsel alami penundaan penyaluran DAU

id Wakil Ketua Komisi III DPRD, Agus Sutikno, DPRD Sumatera Selatan, kabupaten pali, musirawas utara, dob

Dua kabupaten Sumsel alami penundaan penyaluran DAU

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, Agus Sutikno (Ist)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dua kabupaten di Sumatera Selatan termasuk di dalam 169 daerah di Indonesia yang mengalami penundaan penyaluran dana alokasi umum tahun anggaran 2016.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, Agus Sutikno menyampaikan hal itu di Palembang, Jumat terkait dengan penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU).

Menurut dia, dua kabupaten di Sumsel itu yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara) yang merupakan daerah otonomi baru (DOB).

Ia mengatakan, fraksi tersebut mencermati secara serius atas keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016.

Sebanyak 169 provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia atau dengan nilai DAU sebesar Rp19,418 triliun mengalami penundaan penyaluran dana alokasi umum yaitu untuk penyaluran September sampai Desember 2016.

Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten Pali dan Kabupaten Musirawas Utara termasuk di dalam 169 daerah yang mengalami penundaan penyaluran DAU, katanya.

Ia menyatakan, untuk penundaan penyaluran selama empat bulan tersebut maka jumlah penerimaan DAU yang tertunda untuk Pemprov Sumsel sebesar Rp193,996 miliar, kemudian Pali sebesar Rp23,107 miliar dan Musirawas Utara Rp27,385 miliar.

Ia menuturkan, fraksi tersebut sungguh dapat membayangkan kondisi ini semakin mempersulit pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian, atau efisiensi terhadap program kegiatan pembangunan yang pada dasarnya telah berproses sejak disahkannya APBD dan evaluasi sesuai tingkatannya.

Oleh karena itu, di dalam menyikapi PMK tersebut, pihaknya meminta penjelasan langkah-langkah yang sudah, sedang dan akan diambil Pemprov Sumsel dalam melakukan penyesuaian, katanya.