Guru honor dapat Rp300 ribu ternyata isapan jempol

id Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, bantah berita, sms, bantuan guru honoer, guru honorer, bantuan

Guru honor dapat Rp300 ribu ternyata isapan jempol

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

....Saya tidak tahu cerita itu dari mana. Ada yang dari Aceh tanya, dari NTB tanya, tidak ada itu. Pak Anies (Mendikbud) bisa komplain ke Kementrian Sosial...
Purwokerto, (ANTARA Sumsel) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membantah adanya berita berantai di aplikasi layanan pesan singkat atau "broadcast" yang menyebutkan guru honorer dengan bayaran di bawah Rp300 ribu akan mendapatkan bantuan dari kementeriannya.

"Tidak benar itu," kata Mensos di Banjarnegara, Jumat (1/4) petang.

Khofifah mengatakan dirinya tidak tahu menahu kabar tersebut berasal dari mana, namun ia menegaskan bahwa tidak ada program bantuan dari Kementerian Sosial untuk guru honorer bergaji di bawah Rp300 ribu.

Setelah pesan berantai tersebut merebak, Mensos mengatakan dirinya kerap mendapatkan pertanyaan dari guru-guru honorer di berbagai daerah mengenai program tersebut. Tetapi Khofifah menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Saya tidak tahu cerita itu dari mana. Ada yang dari Aceh tanya, dari NTB tanya, tidak ada itu. Pak Anies (Mendikbud) bisa komplain ke Kementrian Sosial," katanya.

Khofifah pun berharap kepada media untuk meluruskan informasi tersebut bahwa tidak ada program bantuan seperti yang dikabarkan.

Sebelumnya merebak pesan berantai di kalangan para guru terkait dana bantuan untuk satu juta guru honorer dari Kementerian Sosial. Dalam pesan tersebut diinformasikan untuk menghubungi pihak Kementerian Sosial untuk mendaftarkan diri.

Berikut isi pesan tersebut: "Mohon infonya ya.. bagi guru honorer yang memiliki pendapatan < 300 rb/bl, untuk mendaftarkan diri pada Program Perlindungan dan Jaminan Sosial bagi 1 juta guru oleh Kemensos. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Posko Bantuan Guru Independen (Ibu Tety Sulastri di 085695432311). Batas waktu pendataan sampai bulan Mei 2016. Verifikasi dan Validasi data oleh kemensos akan dilakukan pada bulan Juni 2016. Data akan diserahkan secara bertahap ke Kemensos. Mohon berkenan menyebarkannya agar semakin banyak guru honorer dengan kriteria tersebut bisa memanfaatkan kesempatan ini.. (Info dari bu Yusi Sarpras Kemenag Jakarta)."