Palembang (ANTARA Sumsel) - Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggelar sebelas tersangka, terkait peredaran narkoba jenis Sabu di Sumsel dalam kurun waktu September hingga Oktober 2014.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Deddy Setyo melalui Kasubdit III Kompol Richard Pakpahan pada gelar perkara di Mapolda Sumsel di Palembang, Senin menerangkan kesebelas pelaku ini berhasil diketahui merupakan kurir sabu.
"Sebagian sudah beberapa kali beraksi, ada juga yang baru satu kali sebagian dari mereka juga ditangkap di luar kawasan Palembang," katanya.
Menurut dia, dari mereka berhasil disita barang bukti 51 paket sabu dan 135 butir ekstasi.
Untuk barang bukti sabu, diprediksi senilai Rp20,2 juta, sementara ekstasi diperkirakan mencapai Rp200 ribu per butirnya.
Bersama barang bukti tersebut, juga ditemukan beberapa timbangan digital dan sejumlah alat hisap sabu.
"Penangkapan para pelaku ini ada kami dapatkan dari informasi masyarakat dan hasil razia. Dari mereka kita akan bergerak mencari keberadaan bandar," kata Richard.
Berita Terkait
Polisi Mura Sumsel gelar bakti sosial dan tingkatkan pengamanan gereja
Minggu, 19 Mei 2024 16:00 Wib
Cegah angkutan minyak ilegal, Polisi dan TNI periksa truk yang lintasi Muba
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM
Jumat, 17 Mei 2024 21:28 Wib
Polisi dan TNI bongkar tempat minyak ilegal di Muratara
Jumat, 17 Mei 2024 14:10 Wib
TNI dan Polri serta pemda bongkar tempat minyak ilegal di Muba
Jumat, 17 Mei 2024 13:18 Wib
Polda Sumsel tingkatkan penertiban kendaraan bermuatan lebih
Jumat, 17 Mei 2024 13:16 Wib
Polda Sumsel siap tindak "illegal refinery" di Kabupaten Muba
Kamis, 16 Mei 2024 14:28 Wib
Polda Sumsel musnahkan 432 kg mie berformalin
Rabu, 15 Mei 2024 21:48 Wib