Kendaraan baru di Palembang tak dilengkapi TNKB

id tnkb, stnk, kendaraan tak dilengkapi plat nopol, nomor polisi, nopol

Kendaraan baru di Palembang tak dilengkapi TNKB

Kendaraan baru di Palembang hanya dibekali STNK sementara plat nopol atau TNKB-nya belum dicetak. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Saya membeli sepeda motor pada November 2013, namun hingga hari ini belum juga ada plat nomor polisinya, sementara Surat TNKB-nya sudah diterbitkan...

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kendaraan bermotor baru di Kota Palembang, Sumatera Selatan banyak yang tidak dilengkapi dengan plat nomor polisi atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) karena pihak Direktorat Lalu lintas Polda setempat mengalami kekosongan material.

Sejumlah pemilik kendaraan bermotor baru di Palembang, Jumat, mengeluhkan tidak langsung dilengkapinya TNKB ketika mengambil kendaraan yang dibelinya dari diler.

"Saya membeli sepeda motor pada November 2013, namun hingga hari ini belum juga ada plat nomor polisinya, sementara Surat TNKB-nya sudah diterbitkan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel dan Samsat Palembang," kata Pahotan Siagian.

Dalam Surat STNKB yang diterima, petugas kepolisian memberikan lembar keterangan khusus yang menjelaskan TNKB belum dapat dicetak karena persediaan plat dasar pada workshop TNKB Palembang mengalami kekosongan, katanya.

Menurut Siagian, untuk menyiasati agar kendaraannya bisa digunakan di jalan raya, dia membuat nomor polisi dari plat TNKB bekas kendaraan temannya.

Plat TNKB bekas dimanfaatkan untuk dijadikan tanda bahwa kendaraan yang digunakannya untuk menunjang aktivitas sehari-hari merupakan kendaraan yang memiliki surat resmi atau bukan hasil curian, katanya.

Sementara menurut warga lainnya Diana, kendaraan baru yang dibelinya awal 2014 ini sementara hanya digunakan untuk ke warung atau pasar yang lokasinya dekat permukiman karena tidak ada TNKB atau plat nopolnya.

"Sementara ini saya hanya menggunakan kendaraan di sekitar rumah saja, kalau ke jalan raya takut ditangkap polisi karena tidak ada TNKB dikira kendaraan curian atau ilegal," ujarnya.

Untuk memberikan kepastian atau jaminan hukum kepada masyarakat menggunakan kendaraan barunya di jalan raya, diharapkan kepada pihak Ditlantas Polda Sumsel segera melakukan pengadaan plat dasar dan mencetak TNKB serta mendistribusikannya kepada masyarakat.

Selain itu juga, jika kondisi kekosongan stok plat nopol atau TNKB masih berlangsung lama, diharapkan petugas kepolisian di lapangan memberikan toleransi kepada pemilik kendaraan yang menggunakannya di jalan raya.

Aparat kepolisian lalu lintas di jalan raya diharapkan tidak main tilang atau menindak pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan TNKB resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian, harapnya.

Permasalahan itu tidak hanya terjadi di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya, tetapi juga terjadi di provinsi lain seperti Jambi.

Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jambi AKBP Munggaran mengatakan, sebanyak 30 ribu pemilik kendaraan di provinsi itu harus menunggu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat kendaraan karena pihaknya mengalami kekosongan plat TNKB.

"Kekosongan plat TNKB terjadi sudah sejak dua bulan terakhir," kata AKBP Munggaran.



Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.