Jakarta (ANTARA Sumsel) - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutus mengabulkan permohonan dari perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation/ILFC yang menggugat pailit atau tak mampu membayar utang PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.
"Mengabulkan permohonan pemohon (ILFC) untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar, saat membacakan putusan di Jakarta, Rabu.
Majelis menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan.
"Telah memenuhi syarat untuk kepailitan, sehingga permohonan tersebut dapat dikabulkan," kata Agus.
Atas putusan ini, pihak Batavia Air masih menyatakan pikir-pikir apakah menerima atau tidak dan mengajukan kasasi.
"Sesuai pasal 11 ayat 2 UU Kepailitan, kami memiliki hak tujuh hari untuk mengajukan kasasi atau tidak," kata kuasa hukum Batavia Air, Catur Wibowo.
Sebenarnya pihak ILFC telah mencabut gugatannya sebelum putusan dibacakan oleh majelis hakim, namun pihak Batavia Air menyatakan keberatan karena pencabutan dilakukan disaat persidangan telah memasuki babak akhir, yakni menjelang putusan.
Pihak Batavia menyatakan adanya gugatan pailit ini sudah membuat nama baiknya tercemar dan merusak kepercayaan publik.
Dengan pencabutan gugatan ini, majelis hakim menskors pembacaan putusan yang seharusnya dibacakan sekitar jam 11.00 WIB diundur pukul 16.00 WIB untuk melakukan musyawarah.
Seperti diketahui, IFLR melakukan gugatan pailit terhadap Batavia Air karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang mencapai 4,68 juta dolar AS.
Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan pembayaran. Permohonan pailit didaftarkan ke Pengadilan Niaga dengan.(ANT)
Berita Terkait
Tak punya laut, Purwakarta tetap penghasil ikan terbesar
Minggu, 5 Mei 2024 0:30 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
PDAM OKU dan Palembang kerja sama kemitraan tingkatkan layanan pelanggan
Kamis, 2 Mei 2024 18:50 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Polda Sumsel bantu pembuatan sumur bor di dua daerah
Senin, 29 April 2024 16:32 Wib
Pemkab OKU sebar 200 ribu ekor bibit ikan air tawar
Minggu, 28 April 2024 19:03 Wib
BMKG: Sistem informasi hidro-meteorologi RI layak jadi percontohan
Rabu, 24 April 2024 8:12 Wib
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:45 Wib