Musi Rawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, akan mendaftarkan hak paten Tari Silampari dan Piring Gelas sebagai tarian asli masyarakat setempat.
"Selain Tari Piring Gelas dan Tari Silampari kita juga akan mendaftarkan hak paten 70 lagu daerah Musi Rawas sebagai kekayaan budaya lokal ke Ditjen Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI pusat melalui HAKI Sumsel," kata Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Musi Rawas, Hamam Sentoso, Kamis.
Pendaftaran hak paten atas kesenian dan budaya di daerah tersebut kata dia, agar tidak ada daerah lain atau negara lain yang nantinya akan mengklaim tarian asal daerah itu sebagai bagian dari kebudayaan mereka.
Kendati proses turunnya hak paten yang akan mereka ajukan tidak dapat cepat karena bisa makan waktu satu atau dua tahun, namun mereka tetap berusaha agar seluruh kesenian lokal baik aneka tarian, lagu maupun yang lainnya dapat dihak patenkan.
Tari Piring Gelas dan Tari Silampari kata dia, selama ini ditampilkan pada acara penyambutan tamu dan pada acara kegiatan pemerintah.
Tari Piring Gelas biasanya ditarikan oleh remaja yang masih perawan, mereka akan berlenggak-lenggok menari piring di atas piring yang disangga dengan gelas.
Untuk membawakan tarian ini perlukan latihan rutin karena jika salah akan menyebabkan penarinya mengalami cidera, tidak banyak remaja di daerah ini yang bisa membawakannya.
Dia menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan di dalam 21 kecamatan di daerah itu, agar aneka kesenian dan kebudayaan lokal yang nyaris punah dapat dikumpulkan selain untuk pengurusan hak paten juga untuk program pelestarian kesenian daerah agar tidak punah.
(KR-NMD/Z003)