Gaji honorer Pemkot Palembang jadi Rp1,1 juta

id honorer,naik,gaji

Gaji honorer Pemkot Palembang jadi Rp1,1 juta

Pegawai honorer yang bekerja di Pemkot Palembang, menyambut gembira informasi rencana kenaikan gaji dari Rp600.000 menjadi Rp1,1 juta. (FOTO ANTARA/Yudi Abdullah/11)

Palembang, (ANTARA News) - Gaji honorer yang bekerja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan naik menjadi Rp1,1 juta per Januari 2012 dari sebelumnya Rp600 ribu per orang.

Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra, di Palembang, Selasa usai rapat paripurna pengesahan anggaran kenaikan gaji honorer mengatakan kenaikan gaji pegawai honor tersebut sebagai bentuk komitmen pemkot dalam mendorong kesejahteraan tenaga kerja non pegawai negeri sipil itu.

Kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan ketentuan upah minimun regional (UMR) yang diterapkan untuk tahun 2012 sebesar Rp1.195.000 per tenaga kerja, tambahnya.

Menurut dia, idealnya setiap perusahaan termasuk juga pemkot mematuhi ketentuan UMR itu dengan membayar pegawai sesuai keputusan itu tetapi khusus untuk pegawai non PNS memang baru tahun 2012 mengalami kenaikan gaji.

Kenaikan gaji honorer ini diharapkan mampu mendorong kinerja pegawai sehingga mereka bisa bekerja keras untuk kepentingan melayani masyarakat, kata dia.

Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Ahmad Nopan mengatakan kenaikan upah tenaga honorer itu sangat wajar sehingga ketika mereka diminta untuk mengesahkan anggaran itu sepakat.

Honorer di lingkungan pemkot setempat memang layak mendapatkan gaji yang disesuaikan dengan ketentuan UMR, kata dia.

Sementara Kepala BKD dan Diklat Kota Palembang, Agus Kelana menambahkan sebanyak 1.893 tenaga honorer bekerja pada 17 dinas, 12 badan, sembilan kantor, serta 12 bagian serta satuan (Sat Pol-PP Palembang).

Alokasi dana untuk pembayaran gaji honorer itu sebesar Rp2.082.300.000 per bulan atau setara Rp25 miliar per tahun, tambah dia. (ANT-037)


Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.