Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati (NW), sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama NW selaku Dirut Pertamina tahun 2018-2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan catatan KPK, Widyawati sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.59 WIB.
Sementara itu, Prasetyobmengatakan, KPK memanggil lima saksi lain, yakni MK selaku aparatur sipil negara, dan MA selaku Kepala Subdirektorat Niaga Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2015-2018,
Kemudian MWS selaku mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, NUR selaku pihak swasta, serta RNC selaku Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Muhammad Wahid Sutopo (MWS), dan Rainoc (RNC)
KPK periksa mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi
Dirut Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
