KPK periksa mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi

id Nicke Widyawati ,Kasus Korupsi PT PGN,Kasus Korupsi Jual Beli Gas,Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK periksa mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi

Dirut Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati (NW), sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama NW selaku Dirut Pertamina tahun 2018-2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan catatan KPK, Widyawati sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.59 WIB.

Sementara itu, Prasetyobmengatakan, KPK memanggil lima saksi lain, yakni MK selaku aparatur sipil negara, dan MA selaku Kepala Subdirektorat Niaga Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2015-2018,

Kemudian MWS selaku mantan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, NUR selaku pihak swasta, serta RNC selaku Asisten Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah saksi tersebut adalah Muhammad Wahid Sutopo (MWS), dan Rainoc (RNC)

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.