Logo Header Antaranews Sumsel

Polri dalami kemungkinan saudara kembar AMK jadi korban penyiksaan

Senin, 15 September 2025 14:22 WIB
Image Print
EF alias YA tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anak AMK yang ditelantarkan pada Juni 2025. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri mendalami kemungkinan saudara kembar AMK yang berinisial ASK menjadi korban penyiksaan.

AMK (9) adalah anak korban dugaan penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam keadaan penuh luka pada Juni 2025.

"Terkait pertanyaan mengapa hanya AMK yang menjadi korban kekerasan, sementara saudara kembarnya tidak, sampai saat ini kami masih mendalami," kata Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah di Jakarta, Senin.

Pendalaman itu, kata dia, dilaksanakan dengan pemeriksaan lanjutan, observasi psikologis, serta pengumpulan keterangan saksi.

"Polri berhati-hati agar tidak menimbulkan stigma atau dampak psikologis tambahan bagi anak-anak," ucapnya.

Nurul juga mengatakan bahwa prioritas utama kepolisian dalam kasus ini tidak semata menghukum pelaku, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak terbaik bagi anak terpenuhi, yaitu keselamatan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan psikososial.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026