Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan aspek keselamatan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, agar kecelakaan kerja seperti kebakaran sumur rakyat di Blora, Jawa Tengah, tak terulang.
“Ini (kebakaran sumur rakyat di Blora, Red) menjadi perhatian kami semua bahwa pentingnya pembenahan tata kelola sumur masyarakat dengan baik, mengutamakan aspek keselamatan,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika dihubungi dari Jakarta, Senin.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Melalui aturan tersebut, ujar Anggi, pemerintah mengatur dan mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi ketika mengelola sumur minyak rakyat, seperti kecelakaan kerja.
“Ada banyak sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan. Ini yang akan diatur dan dilakukan perbaikan tata kelola, sesuai good engineering practices,” kata Anggi.
Terkait dengan implementasi Permen ESDM tersebut, Anggi menyampaikan, pemerintah sedang melakukan inventarisasi sumur rakyat. Ia juga menekankan bahwa sumur rakyat yang akan dilegalkan melalui kebijakan tersebut hanyalah sumur yang sudah telanjur ada.
“Bukan sumur baru, ya,” ujarnya lagi.
Kebakaran sumur rakyat di Blora, ESDM tingkatkan aspek keselamatan
Sumur rakyat di Desa Gandu, Bogorejo Blora, Jawa Tengah, terbakar, satu meninggal dunia empat korban mengalami luka bakar. ANTARA/HO-Gunawan
