Baturaja (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membongkar aksi dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menangkap seorang pelaku berinisial RD (45).
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Jumat mengatakan RD warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang itu ditangkap pada Kamis (24/7) sekitar pukul 11.00 WIB itu dan kini tengah diamankan di Mapolres setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menjelaskan pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Unit Pidsus Polres OKU saat sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU secara berulang.
"Tersangka ditangkap saat sedang antre mengisi BBM di Jalan Lintas Sumatera depan SPBU 24.321.141 Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU," katanya.
Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang dari beberapa SPBU di wilayah Kota Baturaja.
"Anggota Unit Pidsus Polres OKU menerima informasi dari masyarakat mengenai Mobil Isuzu Panther warna hitam yang sering melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di beberapa SPBU di Kota Baturaja," jelasnya.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan patroli dan berhasil menemukan kendaraan milik pelaku sedang mengantre untuk mengisi BBM subsidi di SPBU Batukuning di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten OKU.
Dari tangan RD, polisi menyita barang bukti satu unit mobil Isuzu Panther warna hitam BE 2307 CR, dua buah jerigen warna biru berukuran 35 liter berisi BBM solar subsidi, dua buah plat nomor kendaraan palsu BG 1333 GA dan BG 1208 BT serta satu unit telepon genggam.
Menurut dia, pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi.
"Pasal yang diterapkan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat," ujarnya.
Polres OKU tangkap seorang tersangka penimbun BBM bersubsidi
Pelaku RD saat diamankan di Mapolres OKU, di Baturaja, Sumsel, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Edo Purmana
