Polres OKU Selatan catat 485 pelanggaran pada Ops Patuh Musi 2025

id Operasi Patuh Musi, pelanggaran lalu lintas, kendaraan bermotor, kasus lakalantas, Polres OKU Selatan

Polres OKU Selatan catat 485 pelanggaran pada Ops Patuh Musi 2025

Anggota Satlantas Polres OKU memeriksa kelengkapan surat kendaraan pada Ops Patuh Musi 2025, Rabu (23/7/2025). ANTARA/Edo Purmana

Muaradua (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan mencatat sebanyak 485 pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Musi 2025 di wilayah setempat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres OKU Selatan AKP Rusdi di Muaradua, Rabu mengatakan bahwa sejak digelar pada 14 Juli 2025, hingga saat ini pihaknya mencatat sebanyak 485 pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan roda dua dan empat.

"Pada hari ke-9 Ops Patuh Musi 2025, kami mencatat sebanyak 485 pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan, rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara tersebut seperti tidak memakai helm, melawan arus serta berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan sepeda motor.

"Sebagian pelanggaran diberikan tindakan tilang dan sebagian lagi berupa teguran," tegasnya.

Ia memprediksi di sisa waktu Ops Patuh Musi 2025, angka pelanggaran masih akan terus bertambah mengingat tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih sangat rendah.

Dalam Ops Patuh Musi yang digelar hingga 27 Juli 2025 tersebut pihaknya memberlakukan tilang manual dan elektronik terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Dalam operasi tersebut menyasar pada tujuh pelanggaran meliputi pengendara tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara motor masih di bawah umur.

Kemudian, kendaraan yang menggunakan TNKB (plat) yang tidak sesuai aturan, dan penerobos alat pemberi isyarat lalu lintas/APILL.

Selain memberikan tindakan tilang, lanjut dia, Dalam Operasi Patuh Musi 2025 pihaknya juga menyosialisasikan tertib berlalu lintas melalui penyebaran brosur, siaran radio, hingga edukasi melalui media sosial.

"Hal itu dilakukan supaya masyarakat teredukasi agar tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya," ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan data tren angka kecelakaan kendaraan bermotor di OKU Selatan pada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024 pihaknya mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) sebanyak 32 kasus atau meningkat 33 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya berjumlah 24 kasus.

Begitupun korban lakalantas mengalami peningkatan yaitu 17 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 37 orang mengalami luka ringan.

Sedangkan, di tahun 2023 korban meninggal dunia akibat lakalantas tercatat hanya sebanyak 13 orang, 12 luka berat dan 18 orang luka ringan.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.