Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kuota haji khusus.
“Seingat saya belum ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Budi mengatakan hal tersebut terjadi karena belum ada permintaan dari KPK untuk meminta keterangan Yaqut Cholil Qoumas.
Walaupun demikian, Budi mengatakan bahwa KPK sudah melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak lainnya.
KPK: Yaqut Cholil belum beri keterangan dalam penyelidikan kuota haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aa.
