Realisasi pajak daerah Sumsel capai Rp1,79 triliun hingga Juli 2025

id Sumsel,Realisasi pajak daerah,pajak opsen,bapenda sumsel

Realisasi pajak daerah Sumsel capai Rp1,79 triliun  hingga Juli 2025

Kendaraan yang akan melintas di Fly Over Jakabaring, Palembang, Sumsel. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Dalam mencapai target penerimaan pajak daerah Sumsel Tahun 2025, Gubernur Sumsel telah mengeluarkan Surat No : 045.2/V/000338/Penda/2025 Tentang Mutasi BBNKB Nopol Luar Sumsel ke Nopol Wilayah Sumsel ke Bupati dan Walikota se-Sumsel dalam rangka peningkatan PAD dan menertibkan kendaraan dengan nomor polisi berasal dari luar provinsi yang beroperasi di Sumsel.KemudianBapenda Provinsi Sumsel telah mengadakan Rakor Peningkatan PAD Tahun 2025 dengan Bupati/Walikota bersama OPD, para camat, lurah dan kepala desa di kabupaten/kota Se Sumsel, dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi dalam upaya peningkatan PAD dan menertibkan kendaraan nopol luar provinsi yang beroperasi di Sumsel.

Pihaknya juga akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

“Kami yakin target pendapatan tahun ini bisa tercapai,” ujarnya.

Selain berfokus pada pendapatan provinsi, pihaknya juga telah menyalurkan dana bagi hasil dari opsen pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pemanfaatan dana opsen, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Rizwan.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.