Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Darah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi pendapatan pajak daerah itu telah mencapai Rp2,69 triliun hingga 25 September 2025.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Kamis, mengatakan realisasi itu setara 70,34 persen dari target yang ditetapkan pada APBD Perubahan 2025.
Ia merincikan pendapatan itu berasal dari tujuh jenis pajak daerah, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah terealisasi Rp530,43 miliar atau 68,76 persen dari target sebesar Rp771,44 miliar
Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp457,47 miliar atau 57,34 persen dari target Rp797,80 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) senilai Rp1,25 triliun atau 85,26 persen dari target Rp1,47 triliun, serta Pajak Air Permukaan (PAP) Rp25,95 miliar atau 97,79 persen dari target Rp26,54 miliar.
Lalu, Pajak Rokok senilai Rp419,13 miliar atau 57,40 persen dari target Rp730,17 miliar, Pajak Alat Berat Rp497,7 juta atau 8,30 persen dari target Rp6 miliar, serta Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) senilai Rp6,59 miliar atau 23,66 persen dari target Rp27,87 miliar.
Realisasi pajak daerah Sumsel Rp2,69 triliun hingga September 2025
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan. (ANTARA/Ahmad Rafli Baidrui)
