Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi pajak daerah itu mencapai Rp1,79 triliun hingga 8 Juli 2025.
Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Kamis, mengatakan realisasi pajak daerah itu telah mencapai 47,87 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2025 sebesar Rp3,7 triliun.
Ia merincikan untuk realisasi penerimaan tertinggi berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang mencapai Rp811 miliar atau 57,49 persen dari target yang senilai Rp1,4 triliun.
Kemudian, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp367 miliar atau 48,30 persen dari target Rp761 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermoto (BBN-KB) Rp328 miliar atau 41,13 persen dari sasaran Rp797 miliar.
Lalu, pajak alat berat terealisasi Rp80 juta atau 1,95 persen dari target Rp4,1 miliar, pajak rokok Rp265 miliar atau dari target Rp730 miliar. Sedangkan, untuk opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) itu sudah mencapai Rp2,9 miliar atau 10,51 persen dari target Rp2,92 triliun.
“Penerimaan pajak yang telah menembus target itu Pajak Air Permukaan (PAP) senilai Rp19,2 miliar atau 114,85 persen dari target Rp16,7 miliar,” jelasnya.
Realisasi pajak daerah Sumsel capai Rp1,79 triliun hingga Juli 2025
Kendaraan yang akan melintas di Fly Over Jakabaring, Palembang, Sumsel. (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
