Sebaiknya memilik motor listrik minimal dengan sertifikat IP67, yang berarti kendaraan tahan debu dan bisa terendam air dalam durasi tertentu.
Angka 6 pada IP67 menunjukkan perlindungan maksimal terhadap debu dan angka 7 menunjukkan bahwa komponen tersebut aman terendam air hingga kedalaman satu meter selama maksimal 30 menit.
Yannes juga menganjurkan pengendara motor listrik mengecek tinggi genangan saat melalui area banjir.
Menurut dia, motor listrik masih aman digunakan melalui genangan setinggi 20 sampai 30 cm, setara tinggi dek kaki atau as roda.
"Umumnya aman selama komponen vital seperti baterai tidak terendam. Namun, risiko kerusakan komponen tetap ada jika dipaksakan," katanya.
"Motor listrik tidak aman untuk menerjang banjir, terutama jika air mencapai komponen listrik atau baterai, karena dapat merusak sistem dan membahayakan keselamatan," ia menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Langkah-langkah menangani motor listrik yang terdampak banjir
