Menurut dia, hal itu dianggap sebagai upaya strategis membangun rasa kepemilikan dan identitas yang kuat di kalangan pegawai non-ASN serta mendorong semangat kerja yang lebih merata, tanpa sekat status kepegawaian.
Dirinya berharap, dengan kesetaraan visual ini, kolaborasi antar-institusi dapat semakin solid.
Ia juga meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi antara ASN dan non-ASN di seluruh tingkatan.
Tak hanya simbol, kata dia, keputusan ini dipandang sebagai wujud nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam membangun iklim kerja yang inklusif, modern, dan profesional.
“Kita bangun Sumsel dengan kebersamaan. Kita ubah mindset (pola pikir) birokrasi menjadi inklusif dan manusiawi,” kata dia.
Baca juga: Gubernur Sumsel Herman Deru siapkan tujuh program prioritas pembangunan daerah
