Hingga saat ini sudah enam daerah di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla, yaitu Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Pemetang Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Kota Prabumulih.
Sedangkan daerah yang belum menetapkan status siaga darurat karhulta, yaitu Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Lahat, dan Ogan Ilir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumsel tetapkan status siaga darurat karhulta
