Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupayakan menyita jet pribadi yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua senilai Rp1,2 triliun.
"Aset-aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana tentunya akan disita sebagai barang bukti sekaligus langkah awal dalam pemulihan kerugian keuangan negara. Terlebih nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,2 triliun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK menduga uang korupsi dari kasus suap dana operasional Papua digunakan untuk membeli jet pribadi.
Untuk lokasi jet pribadi, KPK mengungkapkan sedang berada di luar negeri. Akan tetapi, belum disebutkan secara detail lokasi jet pribadi tersebut.
Oleh sebab itu, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis ini.
KPK upayakan sita jet pribadi yang diduga dibeli pakai uang korupsi

Pesawat yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi kasus dugaan suap dana operasional Papua. ANTARA/HO-KPK