Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap menyesuaikan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Sekda Sumsel Edward Candra di Palembang, Selasa mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan dari Kemendagri. Namun, saat ini beberapa kegiatan sudah dilaksanakan di hotel.
"Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, dan beberapa kegiatan memang sudah dilaksanakan di hotel. Namun, kegiatan dilakukan dengan pembatasan jumlah peserta," katanya.
Menurutnya, pembatasan peserta dilakukan karena kegiatan juga digelar secara hybrid, maka tidak seluruh peserta yang terkait dengan kegiatan yang digelar mengikuti acara di hotel.
"Karena dilaksanakan secara hybrid, jadi ada yang dari kantor dan ada yang di lokasi kegiatan acara," ujarnya.
Meski sudah ada kelonggaran kegiatan di hotel dan restoran, pihaknya memastikan pelaksanaannya akan dipilah-pilah dan tak seluruh kegiatan akan digelar di hotel dan restoran.
Namun, untuk kegiatan rapat-rapat OPD juga tak akan lagi digelar di luar kantor. Sehingga, para OPD diminta melakukan hal tersebut di kantor pemerintahan, kata Edward.
Pemprov Sumsel siap sesuaikan kebijakan baru gelar rapat di hotel

Sekda Sumsel, Edward Candra. (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel)