Pemkot Palembang renovasi 30 rumah tidak layak huni

id Rumah di Palembang,Rumah tidak layak huni Palembang,Palembang

Pemkot Palembang renovasi  30 rumah tidak layak huni

Wali Kota Palembang Ratu Dewa. (ANTARA/M imam pramana)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), merenovasi 30 rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh 18 kecamatan di kota Sriwijaya tersebut.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni.

"Untuk tahun ini ada 30 rumah tidak layak huni yang tersebar di 18 kecamatan yang kami renovasi," katanya.

Ia menambahkan pendanaan proyek ini berasal dari kolaborasi antara Baznas dan sejumlah perusahaan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk Perumda Tirta Musi, Bank Sumsel Babel, Telkom dan mitra lainnya.

“Targetnya 30 rumah ini segera selesai. Kami juga mendorong perusahaan lain untuk ikut berpartisipasi dalam menyalurkan dana CSR-nya,” katanya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.