Palembang (ANTARA) - Ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memanfaatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan yang dikucurkan pemkot setempat sejak pertengahan April 2025.
"Bantuan pinjaman modal usaha dari Pemkot Palembang sangat membantu, karena selama ini untuk mengajukan pinjaman ke perbankan harus memiliki agunan dan bunga yang tinggi," kata Ikhsan Dika, salah seorang pedagang ayam geprek di Palembang, Kamis.
Menurut dia, program bantuan pinjaman modal usaha itu sangat membantu mereka terutama pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan dalam mengakses lembaga keuangan/perbankan.
"Bantuan pinjaman modal tanpa agunan Rp5 juta hingga Rp10 juta per usaha bagi kami pelaku UMKM bisa bermanfaat untuk mengembangkan usaha," ujar pedagang makanan itu.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penyaluran pinjaman modal kepada UMKM yang berjalan sejak 2017 itu pada tahun ini tetap dilanjutkan, karena dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha tersebut.
"Hingga kini pinjaman modal tanpa agunan telah dimanfaatkan ratusan ribu pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan se Kota Palembang. Bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha, dapat mengajukan permohonan peminjaman modal usaha tanpa agunan itu," ujarnya.
Syarat untuk mengajukan permohonan pinjaman modal tersebut, di antaranya menyiapkan salinan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan pelaku UMKM mengajukan ke Pemkot Palembang melalui Dinas UMKM dan camat tempat domisili pemohon.
Dengan terus dijalankannya program bantuan pinjaman modal usaha tanpa agunan itu, diharapkan pelaku UMKM di kota yang dikenal dengan makanan khasnya pempek itu, bisa berkembang serta mampu menyerap lapangan kerja dalam jumlah besar.
Kemudian, semakin banyaknya pelaku usaha yang bisa dibantu dan mampu berkembang sesuai dengan harapan dan tujuan program tersebut, UMKM di kota ini dapat menjadi motor penggerak peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan warga Bumi Sriwijaya ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang Sulhijawati menambahkan program pinjaman modal usaha itu bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setempat.
Pinjaman yang ditawarkan minimal Rp5 juta dikenakan bunga 12 persen, namun 10 persen disubsidi pemerintah dan dua persen dibebankan kepada pelaku usaha.
Jika pelaku UMKM bisa melakukan angsuran pinjaman dengan baik hingga bulan ke-12, bunga dua persen yang dibebankan ke pelaku usaha akan dikembalikan lagi ke pelaku usaha menjadi nol persen.
"Pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman tidak diwajibkan memberikan jaminan, namun tetap melalui seleksi ketat berdasarkan kelayakan usaha dan rekam jejak pelaku usaha," kata Sulhijawati.
Ribuan UMKM Palembang manfaatkan pinjaman modal tanpa agunan
Pelaku UMKM di Palembang . ANTARA/Yudi Abdullah
