Polisi dalami dua orang tewas dalam kecelakaan di Pondok Indah

id Kecelakaan ,Jakarta Selatan,Pondok Indah,kecelakaan Pondok Indah,tabrak pejalan kaki

Polisi dalami dua orang tewas dalam kecelakaan di Pondok Indah

ilustrasi kecelakaan sepeda motor. ANTARA

Jakarta (ANTARA) - Pihak Kepolisian mendalami kecelakaan di Jalan Metro Pondok Indah, tepatnya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 09.00 WIB yang mengakibatkan dua orang berinisial M (20) dan H (30) tewas.

"Kami masih mendalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka atau meninggal dunia dan kerusakan kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto di Jakarta, Minggu.

Kecelakaan bermula ketika motor Honda CBR dengan nomor polisi B 6967 WET yang dikendarai M melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Metro Pondok Indah.

Setibanya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh dan menabrak pejalan kaki yang berada di lokasi.

Akibat insiden ini, kedua korban meninggal dunia.

"Iya (meninggal dunia), yang nabrak sama yang ditabrak," ujarnya.

Usai insiden itu, pengendara motor, M, mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki, dan sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri sebelum dinyatakan meninggal.

Sementara itu, pejalan kaki H yang meninggal dunia dibawa ke RSUP Fatmawati akibat luka parah di bagian kepala.

Hingga kini, pihak Kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan.

"Langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan seperti olah tempat kejadian perkara hingga pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," ucapnya.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk sepeda motor Honda CBR, STNK, dan SIM C milik pengendara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami dua orang tewas dalam kecelakaan di Pondok Indah

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.