Ratusan botol minuman keras disita dari tempat panti pijat di Baturaja

id Minuman keras ilegal, razia gabungan, tempat hiburan malam, Pemkab OKU, Satpol PP

Ratusan botol minuman keras disita dari tempat panti pijat di Baturaja

Petugas gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Baturaja pada Kamis (24/4/2025) malam. ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyita ratusan botol minuman keras dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja OKU, Firmansyah di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa razia yang digelar pada Kamis (24/4/2025) mulai pukul 22.30 WIB melibatkan petugas gabungan dari TNI dari Kodim 0403/OKU dan Subdenpom II/4-4 Baturaja, Polres OKU, Dinas Kesehatan, Disnaker, serta Disperindag OKU.

"Total personel yang dikerahkan dalam razia yaitu sebanyak 53 orang," katanya.

Razia tersebut menyasar pada sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat pijat yang terindikasi rawan penyimpangan.

Tim gabungan menyisir lima lokasi, yakni Seven Bar, Baturaja Bintang, Pijat Urut Tradisional Sehat, Senada Karaoke, dan Royal KTV.

Dari hasil razia, petugas tidak menemukan pekerja di bawah umur maupun praktik prostitusi secara terang-terangan.

Namun, pelanggaran ditemukan dalam bentuk penjualan minuman keras tanpa izin dengan total barang bukti yang disita sebanyak 147 botol minuman keras berbagai merek.

Ia memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya preventif terhadap tindak penyakit masyarakat.

"Kegiatan razia ini menjadi langkah bersama untuk menjaga ketertiban dan memastikan semua kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.