BEI hentikan sementara perdagangan seiring IHSG turun di atas 8 persen

id Bursa Efek Indonesia,IHSG,Saham,Stock,Market,Bursa

BEI hentikan sementara perdagangan seiring IHSG turun di atas 8 persen

Ilustrasi - Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/aa.)

Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 09.00.00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melebihi 8 persen.

"BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025," ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Selasa.

Ketentuan pelaksanaan trading halt dan tertuang pada Surat Keputusan Direksi tanggal 8 April 2025 Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat dan Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Adapun, perdagangan akan dilanjutkan sekitar pukul 09:30.00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.