Adapun, ketentuan trading halt saat ini sebagai berikut:Dalam hal terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam satu hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan sebagai berikut:
1. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen.
2. Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.
3. Trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen dengan ketentuan sebagai berikut :
- Sampai akhir sesi perdagangan; atau
- Lebih dari 1 (satu) sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK
Pada pembukaan perdagangan Selasa (08/04) pagi pukul 09.00 WIB, IHSG dibuka melemah 596,33 poin atau 9,16 persen ke posisi 5.914,28. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 92,61 poin atau 11,25 persen ke posisi 651,90.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEI hentikan sementara perdagangan seiring IHSG turun di atas 8 persen