340 narapidana Lapas Martapura dapat remisi Idul Fitri 1446 H

id Remisi khusus, Idul Fitri, hari besar keagamaan, narapidana lapas, Lapas Martapura

340 narapidana Lapas Martapura  dapat remisi Idul Fitri 1446 H

Narapidana Lapas Martapura meneri​​​​​​​ma remisi Idul Fitri 1446 Hijriah, di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, Senin (31/3/2025). ANTARA/Edo Purmana

"Remisi ini merupakan hak para narapidana yang diberikan dalam momentum hari besar keagamaan," ujarnya.

Dia menjelaskan pemberian remisi tersebut dilakukan karena telah memenuhi beberapa syarat, antara lain narapidana beragama Islam, berkelakuan baik, dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berada di Lapas Martapura.

Ia berharap dengan diberikannya remisi tersebut dapat memberikan manfaat yang positif bagi narapidana untuk tetap berkelakuan baik agar diterima oleh masyarakat luas jika bebas nanti.

Edi juga berharap momentum Idul Fitri tahun ini menjadikan seluruh warga binaan menyadari segala kesalahan, introspeksi diri, saling memaafkan dan ke depan menjadi pribadi yang lebih baik.

"Mudah-mudahan remisi yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para narapidana untuk tetap berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas Martapura. Untuk yang langsung bebas diharapkan tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi," ujarnya.