Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap pria berinisial ADD (28) karena diduga melakukan pelecehan seksual hingga 7 kali terhadap anak tirinya, RD (14) di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Nurma mengatakan, saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Sementara itu, ibunda korban, S menceritakan saat proses penangkapan suaminya.
Pada awal dirinya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (10/3) lalu. Ketika itu polisi meminta untuk tidak langsung melakukan tindakan agar pelaku tidak melarikan diri.
Polisi tangkap seorang pria di Jaksel yang diaporkan lecehkan anak tiri

Polisi menangkap pria berinisial ADD (28) yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya, RD (14) hingga 7 kali di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.