Polisi tangkap seorang pria di Jaksel yang diaporkan lecehkan anak tiri

id Polres Jaksel,Pasar Minggu,Pelecehan anak ,Pelecehan seksual

Polisi tangkap seorang pria di Jaksel yang diaporkan lecehkan anak tiri

Polisi menangkap pria berinisial ADD (28) yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak tirinya, RD (14) hingga 7 kali di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jadi pihak Kepolisian nanya pelaku dimana? Saya bilang, ada di rumah, dia bilang jangan bertindak dulu, tunggu hasil visum, semua untuk bukti-bukti," kata S.

Setelah itu, dirinya melaporkan kepada keluarga besarnya hingga RT untuk tidak melakukan tindakan guna mencegah pelaku melarikan diri.

“Warga semua RT juga tahu, saya di laporan RT, yang bisa kendalikan RT, bisa tolong semua dari gang sini ke sini itu saya sudah kendalikan agar tidak sampai bocor,” ungkapnya.

Kemudian, pada Sabtu (15/3) dini hari, sejumlah warga bersama anggota Kepolisian dan Babinsa ke rumahnya untuk menjemput pelaku.

Polisi langsung mengamankan dan membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Terus dibawa sama polisi. Kalau enggak ada polisi, itu pelaku udah enggak tau nanti seperti apa," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pria lecehkan anak tirinya di Pasar Minggu