Kemudian, HK memberikan isyarat klakson sebanyak dua kali, namun pelaku tidak terima langsung turun dari mobil.
"Kemudian pelaku cekcok kepada saksi (ibu korban). Melihat kejadian ini, korban berusaha memberikan penjelasan kepada pelaku. Namun, pelaku malah membanting badan korban ke jalan," paparnya.
Akibat perbuatan pelaku yang masih dalam penyelidikan tersebut, korban mengalami memar di lengan kiri serta kepala korban membentur aspal yang mengakibatkan pusing.
"Selain itu, pelaku juga sempat merampas telepon seluler (HP) saksi (ibu kandung korban) karena tidak terima kejadian ini di rekam oleh saksi," kata Ade Ary.
Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sopir Alphard aniaya pemotor gara-gara hampir bersenggolan di Jakut