PA Palembang tangani 51 kasus perceraian pekan pertama Ramadhan

id Pengadilan Agama Palembang,Ramadhan di Palembang,Perceraian di Palembang

PA Palembang tangani 51 kasus perceraian pekan  pertama Ramadhan

Panitera Pengadilan Agama Palembang Yuli Suryadi (kanan). ANTARA/HO-PA Palembang

Ia menambahkan bahwa Pengadilan Agama Palembang selalu memberikan upaya untuk mempersatukan kedua belah pihak yang mengajukan perceraian dengan memediasi dan menasihati apabila keduanya hadir di persidangan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung 1 Nomor 12.

"Nasihat yang kami berikan berupa dampak yang akan terjadi setelah perceraian seperti anak, harta dan lainnya," kata dia.

Akan tetapi, dia mengatakan ada juga yang berhasil meskipun perceraian tetap terjadi, tetapi hak asuh, harta, tetap bisa berhubungan baik karena mendengarkan nasihat Pengadilan Agama.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.