Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memburu komplotan rampok bersenjata api berjumlah empat orang yang menargetkan rumah warga di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. M Anwar Reksowidjojo di Palembang, Rabu, menerangkan bahwa perburuan itu dilakukan setelah kepolisian berhasil menangkap rekanan nya yang juga berjumlah empat orang pada 22 Februari 2025.
"Ya delapan orang, empat sudah kami tangkap dan empat lagi masih dalam pengejaran," katanya.
Dalam aksinya pelaku yang berjumlah sekitar delapan orang tersebut menyatroni rumah korban bernama Maspar dengan menggunakan senjata api.
"Perampokan di rumah korban para pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp400 juta serta emas 50 suku," katanya.
Ia menjelaskan modus operandi para pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai empat motor, merangsek masuk ke rumah korban dengan modus berpura-pura sebagai pembeli di toko milik korban.
Setelah masuk ke dalam rumah pelaku lalu mengancam istri dan anak korban dengan senjata api rakitan."Total kerugian perampokan ini ditaksir sekitar Rp800 juta," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, empat pelaku berhasil ditangkap.
"Empat pelaku juga ada LP di Jambi dalam kasus yang sama dan di Sumatera Barat. Empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran,"terangnya
Dari tangan pelaku anggota mengamankan barang bukti, tiga pucuk senpi rakitan, satu kendaraan sepeda motor, handphone serta uang tunai Rp1 juta sisa hasil perampokan..
Polda Sumsel buru komplotan rampok bersenpi di Musi Banyuasin

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. M Anwar Reksowidjojo (tengah). (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)