Setelah masuk ke dalam rumah pelaku lalu mengancam istri dan anak korban dengan senjata api rakitan."Total kerugian perampokan ini ditaksir sekitar Rp800 juta," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, empat pelaku berhasil ditangkap.
"Empat pelaku juga ada LP di Jambi dalam kasus yang sama dan di Sumatera Barat. Empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran,"terangnya
Dari tangan pelaku anggota mengamankan barang bukti, tiga pucuk senpi rakitan, satu kendaraan sepeda motor, handphone serta uang tunai Rp1 juta sisa hasil perampokan..
Polda Sumsel buru komplotan rampok bersenpi di Musi Banyuasin

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. M Anwar Reksowidjojo (tengah). (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)