Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang, Sumatera Selatan, pada Februari 2025 ini mulai menempatkan petugas BPJS Satu di fasilitas kesehatan (faskes).
"Saat ini kami telah menempatkan petugas BPJS Satu di setiap fasilitas kesehatan khususnya rumah sakit yang bekerja sama dengan kami," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, kehadiran petugas BPJS Satu diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika mengakses faskes atau rumah sakit.
"Kehadiran petugas BPJS Satu tentunya melengkapi layanan yang diberikan kepada peserta JKN terutama untuk layanan informasi dan pengaduan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa petugas BPJS Satu merupakan agen mutu layanan yang turut membantu terwujudnya kualitas atau mutu layanan di fasilitas kesehatan.
BPJS Kesehatan Palembang mulai tempatkan petugas BPJS Satu di faskes

Pelayanan pasien peserta JKN BPJS Kesehatan di salah satu rumah sakit Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah)