Salah satu peran petugas BPJS Satu adalah melakukan tindak lanjut informasi dan pengaduan peserta JKN di fasilitas kesehatan.
"Harapan dari informasi ataupun pengaduan yang kami terima dapat menjadi umpan balik, baik bagi kami maupun fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN," katanya.
Selain melakukan tindak lanjut informasi dan pengaduan, petugas BPJS Satu juga melakukan kunjungan kepada peserta layanan rawat jalan dan rawat inap (customer visit).
Kegiatan customer visit bertujuan untuk mengetahui pengalaman berobat dari peserta JKN yang mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat petugas BPJS Satu bertugas.
"Keberadaan petugas BPJS Satu di faskes tentu saja untuk meningkatkan mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara,” ujar Edy.
Sementara, petugas salah satu rumah sakit di Palembang Kristela yang ditugasi sebagai pemberi informasi dan penanganan pengaduan rumah sakit (PIPP RS) mengatakan keberadaan petugas BPJS Satu sangat membantu di rumah sakit tempatnya bekerja.
“Saya sebagai petugas PIPP RS merasa sangat terbantu dengan keberadaan mereka. Petugas BPJS Satu sangat responsif, bahkan di luar jam dinas sekalipun mereka tetap bisa dihubungi,” ungkap Kristela.
Ia juga berharap sinergi dengan petugas BPJS Satu yang mulai terjalin dengan baik akhir-akhir ini, bisa tetap berlanjut dan semakin solid.
“Bersama dengan petugas BPJS Satu, bisa sama-sama mengetahui pengalaman berobat dari peserta JKN. Saya menjadi tahu apa saja yang harus diperbaiki dan tetap dipertahankan dari informasi dan pengaduan yang masuk ke rumah sakit kami," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan Palembang mulai tempatkan petugas BPJS Satu di faskes
