"Ada sebanyak enam dus atau ratusan botol minuman keras berbagai merek yang kami sita untuk dijadikan sebagai barang bukti," tegasnya.Barang bukti yang telah disita nantinya akan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Operasi ini akan berlangsung hingga memasuki bulan suci Ramadan dengan harapan dapat menciptakan suasana yang sejuk, aman, dan penuh ketertiban dalam menjalankan ibadah puasa," ujar dia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras secara ilegal.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum diharapkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Polres OKU Selatan gencarkan Ops Pekat Musi jelang Ramadhan

Anggota Polres OKU Selatan menyita minuman keras dari sebuah warung dalam Ops Pekat Musi 2025. (ANTARA/Humas Polres OKU Selatan)